RECHTVINDING
atau Penemuan hukum 1 menemukan aturan hukum yang sesuai untuk
suatu peristiwa tertentu, dengan cara penyelidikan yang sistematis
terhadap aturan-aturan ini dalam hubungannya satu sama Iain; 2
spesialisasi dalam pembuatan hukum dalam hubungan yang Iebih luas
merupakan pekerjaan ahli hukum; 3 proses pembentukan hukum oleh hakim
atau aparat hukum Iainnya yang ditugaskan untuk penerapan peraturan
hukum umum pada peristiwa hukum konkret; 4 proses konkretisasi atau
individualisasi peraturan hukum (das sollen) yang bersifat umum dengan
mengingat akan peristiwa konkret (das sain) tertentu.
0 komentar:
Post a Comment