Saturday, July 13, 2019

HUKUM FORMIL


Pengertian hukum formil adalah ketentuan-ketentuan yang berisikan mengenai aturan main penegakan hukum materiil tersebut.
Penjelasan
Misalnya, dalam mengajukan gugatan seorang penggugat (orang yang menggugat) harus mengajukan surat gugatan kepada pengadilan tempat kediaman tergugat (orang yang digugat) sesuai asas actor sequitur forum rei atau dalam menanggapi surat gugatan penggugat tergugat harus membuat surat jawaban dan Iain sebagainya.

0 komentar:

Post a Comment