Saturday, July 13, 2019

HUKUM HUMANITER


Pengertian hukum humaniter adalah seperangkat aturan yang karena alasan kemanusiaan dibuat untuk membatasi akibat-akibat dari pertikaian senjata.
Penjelasan:
Hukum ini melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi terlibat dalam pertikaian dan membatasi cara-cara dan metode berperang. Hukum humaniter internasional adalah istilah lain dari hukum perang (laws of war) dan hukum konflik bersenjata (laws of armed conflict).

0 komentar:

Post a Comment