HUKUM ACARA PERDATA
Pengertian Hukum acara perdata 1 rangkaian peraturan yang memuat cara bagaimana
orang harus bertindak terhadap pihak lain di muka pengadilan dan cara
bagaimana pengadilan itu harus bertindak untuk melaksanakan berjalannya
peraturan-peraturan perdata; 2 peraturan hukum yang mengatur bagaimana
caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantaraan
hakim.
0 komentar:
Post a Comment