Thursday, March 5, 2020

FIQIH MUAMALAH


Pengertian fiqih muamalah
Fikih muamalah terdiri dari 2 kata yakni Fiqih dan muamalah
Fiqih” Berasal dari bahasa Arab yang diambil dari akar kata faqaha-yafqahu yang bermakna al-fahmu  (paham). Arti ini sesuai dengan arti fikih dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari muslim sebagai berikut:
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
Artinya:
Barangsiapa yang dikehendaki Allah menjadi orang yang baik di sisi-Nya, niscaya diberikan kepadanya pemahaman (yang mendalam) dalam pengetahuan agama.
Sedangkan secara istilah, fikih berarti:
العلم بأحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفسيلية
Artinya: 
Ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang bersifat ‘amaliyyah yang digali atau diperoleh dari dalil-dalil yang tafshili (rinci).
Unsur-unsur yang perlu diingat
1. Ilmu
2. Hukum syara’
3. ‘Amaliyyah 
4. Digali/diperoleh
5. Dalil-dalil yang terperinci
Dengan kata lain, fiqih berarti kumpulan hukum syara’ yang berhubungan dengan amal perbuatan manusia (mukallaf) yang digali dari dalil-dalil yang rinci.
Muamalah” berasal dari kata ‘amala-yu’amilu-mu’amalatan yang secara etimologi (bahasa) semakna dengan kata mufa’alatan  yakni saling berbuat, saling bertindak, saling mengamalkan atau berbuat secara timbal balik. Lebih sederhana lagi berarti “hubungan antara orang dengan orang yang lain”. (Amir Syarifuddin, 2003)  Kata ini menggambarkan adanya suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dengan seseorang atau beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan masing-masing.
Secara terminologi, muamalah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu oengertian muamalah dalam arti luas dan muamalah dalam arti sempit.
Muamalah dalam arti luas yaitu “menghasilkan duniawi supaya menjadi sebab suksesnya masalah ukhwrawi pengertian ini diutarakan oleh al-Dimyati dalam bukunya I’anah al-Thalibin.  Sedangkan menurut Yusuf Musa “muamalah adalah peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan ditaati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia.(Abdul Madjid, 1986)
Jadi, berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa muamalah dalam arti luas yaitu ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah untuk mengatur segala kegiatan manusia dalam kaitannya dengan urusan duniawi baik itu yang berhubungan dengan harta benda maupun yang berhubungan dengan  perkawinan, peradilan dan waris.
Muamalah dalam arti sempit,  Menurut Hudhari Byk yang dikutip oleh (Hendi Suhendi, 2005), “muamalah adalah semua akad yang membolehkan manusia saling menukar manfaat”,  sedangkan Menurut Rasyid Ridha, “muamalah adalah tukar menukar barang atau sesuatu yang bermanfaat dengan cara-cara yang telah ditentukan”.  Adapun Ali Fikri memberikan definisi muamalah sebagai ilmu yang mengatur pertukaran harta benda, manfaat atau jasa antar sesama manusia dengan perantara akad dan perjanjian. 
Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa pengertian muamalah dalam arti sempit yaitu semua akad yang membolehkan manusia untuk saling tukar menukar harta benda atau yang bermanfaat dengan cara-cara dan aturan-aturan yang telah ditentukan Allah dan manusia wajib mentaati-Nya. Jadi, muamalah dalam arti sempit inilah yang menjadi pembahasan dalam mata kuliah ini. 
Olehkarenanya jika kata fiqih dan muamalah disatukan dalam sebuah pengertian maka dapat diartikan sebagai  ilmu tentang hukum-hukum Allah yang berkaitan dengan tindakan manusia dalam persoalan-persoalan keduniaan khususnya dalam bidang pertukaran harta benda (mal), misalnya dalam persoalan jual-beli, utang-piutang, kerja sama dagang, perserikatan, kerja sama dalam penggarapan tanah, sewa-menyewa dll”.
Tujuannya adalah dalam rangka menjaga kepentingan orang-orang mukallaf terhadap harta mereka, sehingga tidak dirugikan oleh tindakan orang lain dan dapat memanfaatkan harta miliknya itu untuk memenuhi kepentingan hidup mereka. (Dede Rosyada, 1993)
Adapun ciri utama fiqih muamalah adalah adanya kepentingan untuk memperoleh keuntungan (profit) dalam pelaksanaannya. Berbeda halnya dengan fiqh ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah tanpa adanya tendensi untuk kepentingan material.
Pembagian fikih muamalah
  1. Al-Muamalah al-Adabiyah, yaitu muamalah yang mengkaji manusia sebagai subjek dalam kegiatan muamalah yang ditinjau dari segi tata cara tukar-menukar harta benda yang bersumber dari pancaindra manusia, yang unsur penegaknya adalah hak-hak dan kewajiban dalam ijab qabul, keridaan kedua belah pihak yang melangsungkan akad, jujur, hasud, dengki, dan dendam. Contoh: dalam jual-beli manusia sebagai subjek dalam hal ini tidak boleh berlaku curang, seperti mengurangi takaran, berdusta, menyembunyikan cacat barang yang hendak dijual, dll.
  2. Al-Muamalah al-Madiyah, yaitu muamalah yang mengkaji harta benda sebagai objeknya, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa muamalah al-madiyah ialah muamalah bersifat kebendaan karena objek fikih muamalah adalah benda yang halal, haram, dan syubhat untuk diperjual-belikan, benda-benda yang memudaratkan, dan mendatangkan kemaslahatan bagi manusia, serta segi-segi yang lainnya. Contoh: dalam jual beli manusia tidak diperbolehkan memperjualbelikan benda atau barang-barang yang diharamkan dalam sari’at agama Islam seperti khamar, sabu-sabu, daging babi, dll.

Oleh karena itu, dalam muamalah al-madiyah, jual beli bagi muslim bukan hanya sekadar memperoleh untung yang sebesar-besarnya, tetapi secara vertikal bertujuan untuk memperoleh rida Allah dan secara horizontal bertujuan untuk memperoleh keuntungan sehingga benda-benda yang diperjual-belikan akan senantiasa dirujukkan (dikembalikan) kepada aturan-aturan Allah. 

Ruang lingkup fiqih muamalah
Ruang lingkup fiqih muamalah terbagi menjadi dua, yakni: (Abdul Rahman Ghazaly, 2010)
  1. Al-Muamalah Al-Adabiyah. Hal-hal yang termasuk dalam Al-Muamalah Al-Adabiyah adalah ijab kabul, saling meridhai, tidak ada keterpaksaan dari salah satu pihak, hak dan kewajiban, kejujuran pedagang, penipuan, pemalsuan, dan segala sesuatu yang bersumber dari indera manusia yang ada kaitannya dengan peredaran harta dalam hidup bermasyarakat.
  2. Al-Muamalah Al-Madiyah
  • Jual beli (Al-bai’ at-Tijarah)
  • Gadai (rahn)
  • Jaminan dan tanggungan (kafalah dan dhaman)
  • Pemindahan utang (hiwalah)
  • Jatuh bangkit (taflis)
  • Batasan bertindak (al-hajru)
  • Perseroan atau perkongsian (al-syirkah)
  • Perseroan harta dan tenaga (al-mudharabah)
  • Sewa-menyewa (al-Ijarah)
  • Pemberian hak guna pakai (al-‘ariyah)
  • Penitipan barang (wadi’ah)
  • Barang temuan (al-luqathah) 
  • Garapan tanah (al-muzara’ah)
  • Sewa-menyewa tanah (al-mukhabarah)
  • Upah (ujrah al-‘aman) 
  • Gugatan (alsyuf’ah)
  • Sayembara (al-ji’alah)
  • Pembagian kekayaan bersama (al-qismah)
  • Pemberian (al-hibah)
  • Pembebasan (al-ibra‘)
  • Damai (al-shulhu) dan ditambah dengan beberapa masalah kontemporer (al-mu’ashirah/al-muhadisah), seperti masalah bunga bank, asuransi kredit, dan masalah-masalah baru lainnya.

Sumber hukum fiqih muamalah
Sumber hukum fiqih Muamalah yang pertama adalah al-Qur’an
Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang muamalah (bisnis syari’ah), seperti jual-beli, perniagaan, dan perdagangan. Di antaranya terdapat beberapa ayat berikut: (Mardani, 2011)

  • Jual Bell
  1. Perintah mencari nafkah (QS 2: 282, QS 17: 12),
  2. Perdagangan dI darat (QS 106: 2),
  3. Perdagangan d! laut (QS 2: 164, QS 16:14, QS 17; 17, QS 30: 46. QS 35: 12).
  4. Ridho sebagai syarat jual bell (QS 4: 29).
  • Rlba
  1. Hukum riba (QS2: 275, QS 2: 278, QS 3:130, QS 30: 39), 
  2. Sanksi riba (QS 2: 279).
  • Sewa Menyewa
  1. Menyewa buruh untuk suatu pekerjaan yang akan datang (QS 2: 280),
  2. Pembatasan masa sewa (QS 28: 27), 
  3. Kebolehan sewa menyewa (QS 18: 94, QS 28: 27).
  • Utang Piutang
  1. Memberi kelonggaran utnuk orang yang susah (QS 2: 280), 
  2. Pencatatan utang (QS 2: 282-283).

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menjelaskan tentang muamalah dan salah satunya yang dapat menjadi perwakilan dari keseluruhan ayat tersebut yakni:
له ما في السموات و ما في الأرض و ما بينهما و ما تحت الثرى  
Terjemahnya: 
Kepunyaan-Nya lah semua yang ada di bumi dan di langit, semua yang ada di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah, (QS. Taha: 6)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia dalam kegiatan muamalah hanyalah bertindak sebagai wakil dari pemilik harta yang sesungguhnya. Di mana seorang wakil hanya boleh menggunakan harta tersebut sesuai dengan ketentuan dan keinginan yang diwakilkan yaitu Allah swt.
Imam Abu Hanifah selain dikenal sebagai ulama besar yang menjadi tokoh berdirinya mazhab Hanafi, selain beliau juga merupakan seorang pebisnis yang sukses. Sang imam pernah suatu kali mengumpulkan keuntungan bisnisnya Ialu kemudian diberikan kepada ulama-ulama ahli hadis yang sudah sepuh, kemudian beliau berkata, ”Jangan memuji kecuali kepada Allah swt. Sebab ini bukan hartaku melainkan karunia Allah yang kebetulan ada padaku. 
Maka, ketika seseorang meyakini bahwa semua harta yang ada padanya adalah milik Allah swt. dia akan sadar dan memposisikan dirinya sebagai wakil dan pemegang amanah yang berkewajiban untuk menggunakan harta yang dititipkan padanya sesuai dengan aturan yang Allah berikan sebagai pemilik harta yang sesungguhnya. (Muhammad Abdul Wahab, 2018) 
Sumber hukum Fiqih Muamalah yang kedua adalah Hadis. Hadis menurut istilah ahli hadis adalah apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Baik berupa ucapan, perbuatan, dan penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya. (Syaikh Manna' Al-Qaththan, 2015)
Hadls merupakan sumber hukum kedua setelah al-Quran. Hadis meniadi sumber hukum, karena apa yang diucapkan oleh Nabi Muhammad saw. Bukanlah atas kehendak diri pribadi Beliau atau berdasarkan  hawa nafsu-Nya melainkan wahyu yang diturunkan kepada-Nya. Hal ini didasarkan pada QS. Al-Najm/53: 3, sebagai berikut:
وما ينطق عن الهوى إن هو وحي يوحى      
Terjemahnya: 
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya.
Banyak hadis yang menlelaskan tentang fikih muamalah, salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Anas ibn Malik, ra.  sebagai berikut:
لايؤمن أحدكم حتي يحب لأخيه ما يحب لنفسه
Artinya: 
Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sehingga ia menyukai untuk saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya (H.R. Bukhari Muslim).
Dari hadis tersebut kita diajarkan untuk berperilaku baik kepada sesama manusia dalam muamalah sebagaimana kita ingin diperlakukan. Oleh karena itu dalam kegiatan muamalah Akhlak menjadi kunci kesuksesan di dunia dan di akhirat, karena tanpa akhlak manusia hanya akan membuka ruang persaingan yang tidak sehat untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Tidak peduli apakah muamalah itu dilakukan dengan cara yang halal atau tidak.

Sumber hukum yang ketiga dari Fiqih Muamalah adalah ljtihad. 
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan secara maksimal, baik mengistinbathkan hukum syara' maupun dalam penerapannya. Untuk mendapatkan ketentuan-ketentuan hukum muamalah aktual seiring dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ijtihad inilah yang memegang peranan panting dalam mengembangkan Fikih Islam, terutama bldang muamalah.
Secara konkretnya, sumber pokok hukum Islam adalah al-Quran dan Hadis, dan sumber sumber tambahan meliputi ljma’ (kesepakatan ulama), qiyas (analogi), istihsan (kebijaksnaan hukum), kemaslahatan, ‘urf (adat istiadat), Saddu al-Zari’ah (tindakan preventif), istishab (kelangsungan hukum), fatwa shahabat Nabi saw, syar’u man qoblana (hukurn agama terdahulu). (S. Anwar, 2007) Menurut Maielis Tarjlh Muhammadiyah, bahwa sumber hukum hanya dua yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Dikatakan sebagal sumber hukum, karena kedua hal ini berasal dari wahyu (yang maha benar), Sesuatu yang belum mutlak kebenarannya (seperti litihad) tidak dapat dikatakan sebagai sumber, tetapi hanya sebagai alat untuk memahami kedua sumber hukum tadi yaitu al-Qur’an dan Hadis. Terlepas pro dan kontra tentang masalah iitihad, apakah sebagai sumber hukum atau dasar hukum maupun alat, Maka yang penting bahwa ljtihad dapat diiadikan rujukan tambahan untuk menentukan hukum muamalah, ketika al-Qur’an dan Hadis belum mengatumya.

Prinsip-prinsip fiqih muamalah
Fikih muamalah mempunyai prinsip-prinsip yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Hukum asal segala bentuk muamalah adalah mubah. Prinsip hukum ini merupakan asas hukum Islam bidang muamalah. Hukum Islam memberikan kebebasan membuat bentuk atau jenis muamalah baru sesuai dengan kebutuhan. Asas ini menjelaskan bahwa asas segala sesuatu ltu boleh dllakukan sampai ada dalil yang melarangnya. 
  2. Muamalah dllakukan atas dasar suka-rela. Kebebasan berkehendak para pihak yang melakukan transaksi muamalah sangat diperhatikan dalam hukum Islam. Pelanggaran terhadap kebebasan kehendak ini berakibat tidak dapat dibenarkannya suatu bentuk atau jenis transaksi muamalah. (Ahmad Azhar Basyir, 1988) Berhubung kebebasan kehendak merupakan urusan batin seseorang, maka sebagai konkretisasinya dalam bentuk ijab dan qabul. Subtansi yang terkandung dari ijab qabul adalah perizinan (ridho, persetujuan), sedang wahana penandanya adalah iiab dan qabul
  3. Muamalah dllakukan atas dasar menarlk manfaat dan menolak mudharat. Prinsip mendatangkan maslahah dan menolak mudhorot merupakan ruh dan semangat hukum yang ditetapkan oleh al-Qur’an dan al-Hadis. Aklbat dari prinsip ini, maka segala bentuk muamalah yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat tidak dibenarkan oleh hukum Islam. Berdasar prinsip hukum ini, menjadikan sebuah teori hukum Islam, bahwa setiap transaksi (akad) muamalah jenis apapun (termasuk dalam pasar modal) harus bebas dari unsur-unsur rlba, Najazsy, lhtikar, dan gharar.(Burhanuddin S, 2002) 
  4. Muamalah dilakukan atas dasar menegakkan keadilan. Bentuk-bentuk muamalah yang mengandung unsur penindasan tidaklah dibenarkan dalam Islam. Misalnya dalam akad utang-piutang dengan tanggungan barang. Dimana niali utang jauh leblh kecil dari harga barang tanggungan. Dengan ketentuan jika dalam jangka waktu yang ditentukan utang tidak dapat dilunasi, maka barang tanggungan menjadi milik berpiutang. Prinsip hukum keadllan ini membawa sebuah teori dalam hukum Islam bahwa keadilan yang diwujudkan dalam setiap transaksi muamalah adalah keadilan yang berimbang, artinya keadilan yang dapat memelihara dua kehidupan yaitu hidup yang sementara (dunia) dan hidup yang abadi (akhirat).
--------------------------------
Referensi
Amir Syarifuddin, Garis-Garis Besar Fikih, (Bogor: Kencana, 2003), h. 175.
Al-Dimyati, I’anah al-Thalibin, (Semarang: Toha Putra, t.th), h. 2.
Abdul Majid, Pokok-Pokok Fikih Muamalah dan Hukum Kebendaan dalam Islam (Bandung: IAIN Sunan Gunung Jati, 1986), h. 1.
Hudhari Byk dalam Hendi Suhendi, Fikih Muamalah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), h. 2.
Ali Fikri, al-Mu’amalah al-Maliyyah wa al-Adabiyyah, h. 7.
Dede Rosyada, Hukum Islam dan Pranata Sosial, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), h. 71
Abdul Rahman Ghazaly, dkk, Fikih Muamalah. (Jakarta: Kencana, 2010), h. 10-11.
Mardani, Ayat-Ayat dan Hadis Ekonomi Syari’ah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011)
Muhammad Abdul Wahab, Pengantar Fikih Muamalah, (Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2018), h. 14-15.
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadis, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2015), h. 22.
Syamsul Anwar, Hukum Perjanjian Syariah: Studi tentang Akad dalam Fikih Muamalah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2007)
Ahmad Azhar Basyir, Asas-Asas Hukum Muamalat, (Yogyakarta: Fakultas Hukum UII, 1988)
Burhanuddin S, Fiqh Muamalah: Dasar-Dasar Transaksi dalam Ekonomi dan Bisnis, (Jakarta: Gramedia Pustakan Utama, 2002)


7 comments:

  1. Nama ::::: Nisrina Endang
    Email ::::::: endangnisrina@gmail.com
    Pinjaman Hibah :::::: BCA Rp250.000.000
    Alamat ::::::::: dari Makassar, Indonesia

    Saya Ny. Nisrina Endang dari Makassar, Indonesia, saya menggunakan media untuk memberi tahu saudara-saudari saya bagaimana saya baru-baru ini mendapat pinjaman 250 juta dari seorang ibu yang baik ketika anak saya sakit dan membutuhkan transplantasi ginjal yang saya tidak perlu. t memiliki semua uang, orang menolak meminjamkan uang kepada saya, bank menolak saya sampai saya bertemu dengan saksi Ny. Pertiwi Gesang mengirim email pertiwigesang@gmail.com dan ibu Merpati Darma dengan email merpatidarma@gmail.com yang memperkenalkan saya pada pinjaman yang baik perusahaan bernama PERUSAHAAN RANSEL BERSAMA Ibu RIKA.

    Mereka memberi saya pinjaman untuk membayar tagihan medis anak saya dan mendirikan bisnis tanpa jaminan dengan bunga 2%, Ny. Rika adalah penyelamat hidup, semoga Tuhan terus memberkati ibu yang jujur ​​atas kebaikannya.


    PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON
    Situs web: rikaandersonloancompany.webs.com
    Email ;: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Layanan Pelanggan Whatsapp: +15183602491

    ReplyDelete
  2. instagram: Aasimahaadilaaloanfirm
    twitter: ... aasimahaadilaahmedloanfirm
    E-mel: aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com


    salla Llâhu ‘alayhi wa sallam, nama saya Neni Syahir, saya adalah korban penipuan di tangan kreditor palsu. Saya kehilangan sekitar Rp.65.000.000 karena saya membutuhkan modal besar Rp. 5,5 miliar. Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi dan bisnis saya hancur, dan dalam proses itu saya kehilangan suami saya. saya tidak tahan lagi dengan hal ini. 4 November 2019 ini, saya bertemu dengan seorang teman lama di sebuah restuarant di Bandung yang memperkenalkan saya kepada seorang ibu yang baik, Ny. AASIMAHA ADILA MEMILIKI LOAN FIRM, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman di sebuah perusahaan. Tolong, bantu saya untuk berterima kasih kepada ibu muslim yang memberikan pinjaman besar kepada pemilik perusahaan, pabrik burung hantu dan orang pribadi. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menasihati sesama orang Indonesia, Jika Anda ingin pinjaman modal besar, Anda dapat menghubungi mereka dan melihat situs web mereka Anda perlu tahu bahwa ada banyak scammers di blog ini yang tidak memiliki situs web di google map, saya menawarkan pinjaman dengan tingkat sangat rendah 1% dan saya mendapat pinjaman dalam 1 jam. .
    Kontak Aplikasi pinjaman besar

    E-mel: *******aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com
    WhatsApp ::: ************ + 447723553516
    Email saya; ***************** nenisyahir@gmail.com
    Bismillâh ar-ra.hmân ar-ra.hîm

    ReplyDelete
  3. Di RIKA ANDERSON LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan kewangan kepada semua individu, kadar faedah kami adalah 2% setiap tahun. Kami juga memberikan nasihat dan bantuan kewangan kepada kami pelanggan dan pemohon Sekiranya anda mempunyai projek yang baik atau ingin memulakan perniagaan dan memerlukan pinjaman untuk membiayai dengan segera, kami dapat membincangkannya, menandatangani kontrak, dan kemudian membiayai projek atau perniagaan anda untuk anda bersama-sama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.

    Kategori Perniagaan

    Perniagaan Merchandising.
    Perniagaan pembuatan
    Perniagaan Hibrid.
    Perniagaan tunggal
    Perkongsian.
    Syarikat.
    Syarikat terhad.
    pinjaman peribadi.
    pinjaman pelaburan.
    Pinjaman Pinjaman.
    Kredit pemilikan rumah.

    HUBUNGAN SYARIKAT PINJAMAN:
    Laman web: rikaandersonloancompany.webs.com
    E-mel: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Panggilan Pelanggan: +1 (323) 689-3663
    Sembang Whatsapp: + 1-323-689-3663
    Facebook: Rika Anderson Alfreda
    Instagram: Rikaandersonloancompany.alfred
    Twitter: @LoanRika
    Ibu Pejabat: 228 Park Ave S, New York, NY 10003-1502, Amerika Syarikat
    Cukai / CAC /: 1095/0730/2028
    Mahkamah Agung Daerah New York, NY9016 34001

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum
    Nama saya Sri Muji Astuti. Saya seorang pemilik bisnis yang menjual kosmetik dan pakaian. Untuk sementara, saya telah mencari pemberi pinjaman pinjaman yang dapat saya pinjam untuk menumbuhkan bisnis saya dan juga menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Pengalaman pertama saya dengan pemberi pinjaman internet sangat buruk dan saya kehilangan jumlah 24 juta karena saya mengajukan 800 juta untuk meningkatkan bisnis saya. Setelah pengalaman saya, saya berjanji pada diri sendiri bahwa saya tidak akan pernah meminjam dari internet karena saya ditipu.

    Jadi, suatu hari saya dengan setia membaca artikel di blog dan setelah saya selesai membaca, saya pergi untuk memeriksa bagian komentar untuk mengetahui pendapat mereka. Saya melihat komentar oleh Yeyes Ristintares, seorang wanita bisnis besar dan dia berbagi cerita tentang bagaimana dia meminjam pinjaman besar dari perusahaan tempat Ms. Helen Wilson bekerja.

    Kemudian, saya memutuskan untuk menghubungi Yeyes Ristintares dan saya menceritakan kisah saya kepadanya tentang bagaimana saya kehilangan 24 juta dari pemberi pinjaman yang buruk. Saya masih ingat dengan jelas bagaimana dia memberi tahu saya bahwa semua pencarian saya untuk pemberi pinjaman yang andal sudah berakhir. Dia mengirimi saya emailnya dan saya mengiriminya email untuk memastikan karena saya tidak ingin kehilangan uang lagi. dia membalas saya dan mengatakan saya harus menghubungi perincian perusahaan tempat Ny. Helen Wilson bekerja dan saya akan menerima pinjaman saya tanpa penundaan dan saya harus mencoba untuk membagikan kabar baik saya sehingga orang lain selamat dari pemberi pinjaman yang buruk.

    Jadi saya menghubungi Ny. Helen Wilson melalui email: (helenwilson719@gmail.com) dan dengan nomor WA-nya: +1-585-326-2165. Ini adalah email Yeyes Ristintares: (yristintares@gmail.com) yang saya hubungi.
    Setelah saya menghubungi perusahaan pinjaman, saya diminta untuk menyerahkan segala sesuatu yang diminta dari saya sebagai peminjam dan setelah beberapa saat, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya menerima pinjaman saya tanpa penundaan atau segala bentuk tekanan.
    jadi, saya menambahkan informasi pribadi saya kepada siapa saja yang mencari pemberi pinjaman yang dapat dipercaya untuk menghubungi saya dan saya siap membantu Anda karena saya ingin orang lain diselamatkan dari pemberi pinjaman yang buruk. Hubungi saya melalui email saya: srimujiastuti93@gmail.com

    Saya berdoa agar ALLAH akan memberikan mereka yang membutuhkan pinjaman untuk melihat kisah saya sehingga mereka dapat diselamatkan seperti saya. Saya selalu siap memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkannya, jadi jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja karena saya tidak membuat orang saya jatuh ke tangan pencuri.

    ReplyDelete
  5. Nama..Brian Günter Haugen
    Tinggal di ..... Rhine-Westphalia Utara
    Profesion ...... ahli perniagaan
    Jumlah pinjaman .... € 250,000
    Faedah pinjaman .... 1%
    Agama: Katolik
    E-mel saya untuk setiap ekuire; brianhuagen101@gmail.com

    Dikatakan bahawa hidup hanya dapat dinikmati sepenuhnya jika ada penderitaan dan keperitan. Saya gembira dan bersyukur kerana saya bersama Mizuho Bank, Ltd. Branch Düsseldorf menerima pinjaman sebanyak € 250,000 dalam akaun bank. Adakah anda seorang lelaki atau wanita yang telah memohon pinjaman dan telah ditolak oleh bank anda? Saya ingin memberitahu anda hari ini bahawa anda boleh mendapatkan pinjaman dari syarikat dalam talian terbaik dan anda tidak perlu mengisi banyak dokumen, mereka juga mempunyai kadar faedah 1% yang baik. Saya diperkenalkan dengan SYARIKAT PINJAMAN AASIMAHA ADILA oleh seorang rakan yang telah menerima pinjaman daripada mereka. Saya memerlukan wang tunai dan pergi ke bank saya. Mereka memberitahu saya bahawa kerana kredit buruk saya tidak layak mendapat pinjaman, dan kadar faedah bank tinggi. Saya gembira sekarang kerana dapat membina perniagaan besar impian saya. Pembayaran saya akan bermula tidak lama lagi. Berhentilah membuang masa dengan bank perdagangan dengan kadar faedah yang tinggi dan terapkan AASIMAHA ADILA AHMED LOAN FIRM untuk mendapatkan dana pinjaman anda. Mereka sangat pantas mendapatkan pinjaman yang diluluskan dan memberi kredit ke akaun anda pada hari yang sama dengan permohonan. Tidak, terlalu banyak proses dan prosedur yang terlibat, seperti halnya bank. Syarikat pinjaman tidak tahu bahawa saya berkongsi berita baik ini. Anda boleh menghubungi mereka melalui e-mel.
    Mohon sekarang ..... (aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com)
    E-mel saya untuk setiap ekuire; brianhuagen101@gmail.com

    ReplyDelete
  6. Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

    Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
    Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

    ReplyDelete
  7. saudara-saudara
    Saya di sini untuk bersaksi tentang kebaikan Allah dalam hidup saya dan bagaimana saya diselamatkan dari tekanan finansial karena bisnis saya sedang menurun dan keluarga saya dalam keadaan asulit sehingga kami bahkan tidak dapat membayar uang sekolah untuk anak-anak, karena kepahitan mengambil alih hatiku
    Suami saya juga menggagalkan karena kami menjalankan bisnis keluarga di (Surabaya, Jawa Timur) dimana kami jadi bingung suami saya mencoba untuk mendapatkana pinjaman dari bank dia menolak pinjaman jadi dia online mencari pinjaman karenaa dia ditipu oleh sone imposters online yang menjanjikan kepadanya pinjaman dan mengatakan harus membayar biaya untuk mendapatkan pinjaman sehingga husbank saya meminjam uang dari teman-temannya untuk membayar biaya maka mereka meminta biaya lagi dengan beberapa alasan dia harus pergi dan meminjam dari saudaranya di (Bekasi) untuk memastikan dia mendapatkan pinjaman setidaknya untuk membi/aayai kebutuhan keluarga dan setelah dia membuat biaya, dia diminta untuk membayar lagi dengan alasan tertentu, hal ini membuat keluarga kelaparan meningkat sehingga kami harus mengumpulkan makanan dari tetangga dekat kami. dan selama berbulan-bulan kami menderita dan bisnis ditutup untuk sementara waktu
    Jadi satu sore yang setia sekitar pukul 14:00 tetangga dekat ini menelepon saya dan mengatakan bahwa dia akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman secara online sehingga jika dia mendapatkan pinjaman, dia akan mengenalkan saya ke perusahaan tersebut sehingga kami pergi ke ATM bersama-sama dan Memeriksa pinjaman itu tidak ada sehingga kami menunggu sekitar 30 menit kemudian kami mendapat peringatan di teleponnya dari banknya bahwa dia telah menerima money di akunnya sehingga kami memeriksa saldo rekeningnya dan lihatlah 300 juta kepadanya sebagai pinjaman
    Segera saya berteriak di depan umum sambil menangis dan pada saat itu yang bisa saya pikirkan adalah jika saya dengan jumlah seperti itu, masalah saya berakhir, jadi kami pulang ke rumah saya tidak memberi tahu suami saya, dari 1 juta dia memberi saya saya membeli beberapa bahan makanan di rumah dan berlangganan dan tetangga saya dan saya meminta pinjaman kepada perusahaan karena dia memberi saya pedoman sehingga kami mengikuti prosesnya karena prosesnya sama sehingga setelah semua prosesnya, rekan-rekan saya diberi pinjaman oleh saya

     .(`’•.¸(` ‘•. ¸* ¸.•’´)¸.•’´)..«´ ONE BILLION RISING FUND¨`»(onebillionrisingfund@gmail.com)  
    ..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )..BBM: D8E814FC

    Anda juga bisa mendaftar sekarang dan menyelesaikan masalah keuangan Anda
    Saya berbagi cerita ini karena saya tahu bahwa begitu banyak orang di luar sana memerlukan bantuan keuangan dan perusahaan akan membantu Anda
    Gmail saya adalah

    Ratu Efendi Lisa
    efendiqueenlisa@gmail.com   
    Hubungi Says::+62 857 1997 9422
    Whatsapp::+62 857 1997 9422

    ReplyDelete