CELAH HUKUM-LOOPHOLES
Celah Hukum atau Loopholes adalah celah yang terdapat dalam ketentuan atau peraturan yang isinya masih belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud dari ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuannya.
0 komentar:
Post a Comment