RECEPTIO A CONTRARIO
teori ini menegaskan bahwa hukum adatlah yang
berada di bawah hukum Islam dan harus sejiwa dengan hukum Islam. Dengan
sebutan Iain, hukum adat baru dapat berlaku jika telah dilegalisasi oleh
hukum Islam.
Penjelasan:
Teori ini merupakan teori pematah-populer disebut teori iblis yang dikemukakan oleh Hazairin (1906-1975) dan Sajuti Thalib (1929-1990).
Dikatakan sebagai teori pematah karena teori ini menyatakan pendapat
yang sama sekali berlawanan arah dengan receptie theorie Christian
Snouck Hurgronje.
0 komentar:
Post a Comment