Monday, July 8, 2019

RECEPTIO A CONTRARIO


teori ini menegaskan bahwa hukum adatlah yang berada di bawah hukum Islam dan harus sejiwa dengan hukum Islam. Dengan sebutan Iain, hukum adat baru dapat berlaku jika telah dilegalisasi oleh hukum Islam.
          Penjelasan:
Teori ini merupakan teori pematah-populer disebut teori iblis yang dikemukakan oleh Hazairin (1906-1975) dan Sajuti Thalib (1929-1990). Dikatakan sebagai teori pematah karena teori ini menyatakan pendapat yang sama sekali berlawanan arah dengan receptie theorie Christian Snouck Hurgronje.

0 komentar:

Post a Comment