HUKUM PEMBUKTIAN
Pengertian hukum pembuktian adalah keseluruhan aturan hukum atau peraturan
undang-undang mengenai kegiatan untuk rekonstruksi suatu kenyataan yang
benar dari setiap kejadian masa Ialu yang relevan dengan persangkaan
terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan pidana dan pengesahan
setiap sarana bukti menurut ketentuan hukum yang berlaku untuk
kepentingan peradilan dalam perkara pidana.
0 komentar:
Post a Comment