ERROR IN PERSONA
Error in persona adalah mengadili dan menghukum seseorang yang tidak bersalah atau seseorang yang belum cakap hukum.
Penjelasan:
Misalnya,
A menggugat B karena telah merusakkan pagar rumahnya dengan cara
menubruknya menggunakan mobil. B yang merasa pada saat kejadian bukan ia
yang mengendarai mobil tersebut melainkan C, mengajukan eksepsi atas
gugatan A tersebut dengan dasar bahwa A salah menggugat orang atau
dengan kata lain error in persona karena seharusnya yang A gugat adalah
C, bukan dirinya.
0 komentar:
Post a Comment